446 CPPPK Barito Timur Tandatangani Perjanjian Kerja

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Formasi tahun 2024 periode II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja

TAMIANG LAYANG -Sebanyak 446 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Formasi tahun 2024 periode II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, hari ini (Kamis, 18/09/2025) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja. Kegiatan ini berlangsung selama satu hari, yang terbagi sebanyak 8 Sesi, dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB, bertempat Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur.

Acara penandatanganan ini menjadi momen penting bagi para CPPPK yang telah lulus seleksi. Proses penandatanganan ini merupakan langkah awal bagi para CPPPK sebelum secara resmi mulai menjalankan tugas di instansi masing-masing.

Para CPPPK terlihat antusias dan bersemangat, menunjukkan kesiapan mereka untuk berkontribusi dalam pelayanan publik. Mereka hadir dengan menggunakan pakaian putih hitam, dan membawa cetak dokumen Berita Acara Perjanjian Kerja sebanyak 2 rangkap dari laman resmi BKPSDM, alat tulis, serta Meterai Rp. 10.000,- sebanyak 2 lembar untuk ditempel dan ditandatangani pada Perjanjian Kerja. Semua proses diatur agar berjalan tertib dan efisien, memastikan seluruh calon PPPK mendapatkan pelayanan terbaik.
Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Timur, Jhon Wahyudi, AP, M.Si, saat dikonfirmasi disela kegiatan menyampaikan bahwa, beliau menekankan pentingnya Disiplin, Integritas, Profesionalitas, dan Dedikasi dalam menjalankan tugas. “Saya berharap PPPK yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”. Pada kesempatan yang sama Kepala BKPSDM juga menyampaikan, tahapan selanjutnya setelah penandatangan Perjanjian Kerja adalah Pelantikan sekaligus Penyerahan Keputusan (SK) PPPK. Untuk pelaksanaannya, akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

Para CPPPK yang menandatangani Perjanjian Kerja terdiri dari Formasi, Tenaga Pendidik (Guru), Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. Kehadiran PPPK ini untuk semakin memperkuat kinerja organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk memenuhi kebutuhan ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadi langkah awal bagi PPPK untuk menunjukkan kinerja terbaik sebagai seorang ASN.(sapta/bpkpsdm)

 904 total,  904 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

4 × 3 =